Logo Bloomberg Technoz

Kemenperin: Rencana Regulasi Vape Masih Tahap Diskusi 

Dovana Hasiana
28 December 2023 22:49

Bahaya Rokok Elektrik (Vape) Mengintai (Sumber: Bloomberg)
Bahaya Rokok Elektrik (Vape) Mengintai (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa peraturan mengenai rokok elektrik atau vape masih dalam tahap pembahasan. Tata kelola diperlukan seiring dengan perkembangan rokok elektrik yang masif.

Menurut Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin, Putu Juli Ardika, kepastian hukum dan regulasi dinilai sebagai salah satu aspek yang mampu meningkatkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI), khususnya untuk rokok elektrik yang berada pada sektor produk olahan hasil tembakau. 

Dalam perkembangan IKI untuk produk olahan hasil tembakau per Desember 2023 mencatatkan angka 57,64, atau naik dari 50,79 di bulan November 2023 dan dari bulan Oktober yang berada pada level negatif. 

“Kenapa terjadi sentimental demikian bagus? Ini karena terakhir peraturan perundang-undangan sudah banyak didiskusikan dan sudah banyak mendapatkan solusi yang cukup kondusif untuk semua pihak baik untuk kesehatan, industri maupun sektor terkait,” ujar Putu di Jakarta, Kamis (28/12/2023). 

“Yang jelas kita perlu mengatur, ada regulasi untuk rokok elektrik. Ada regulasinya dan ini sedang didiskusikan.”