Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Mudahkan Pencairan Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Sultan Ibnu Affan
16 December 2025 17:50

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat paparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat paparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan relaksasi berupa kemudahan pencairan dana transfer ke daerah khusus bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, relaksasi diberikan dalam bentuk pengurangan sejumlah syarat untuk mempercepat pencairan dana.

"Kita akan membuat penyaluran transfer ke daerah tanpa syarat salur untuk daerah terkena bencana. Kita akan menyederhanakan dan praktis bisa jadi lebih otomatis," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025).


Selain itu, kata Suahasil, otoritas fiskal juga akan turut memberikan pembebasan utang Pemda kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.

Utang tersebut menyasar kepada pengajuan kredit Pemda yang berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan untuk membangun infrastruktur beberapa tahun lalu.