Logo Bloomberg Technoz

17 Juta Pita Cukai Baru Siap Pakai, Harga Rokok Naik Januari 2024

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 December 2023 19:20

Ilustrasi Cukai Rokok (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Cukai Rokok (Dennis A. Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyiapkan 17 juta pita cukai pada bungkus rokok untuk kebutuhan industri rokok pada Januari 2024. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku pada tahun depan.

Askolani menjelaskan jumlah pita cukai yang disiapkan sesuai dengan angka pemesanan dari pelaku industri rokok kepada kantor-kantor pelayanan bea dan cukai di berbagai wilayah di Indonesia.

"Proses pencetakan sudah disiapkan di Peruri. Mereka hanya berharap pencetakan akan sesuai target 1 Januari sudah bisa menggunakan pita cukai baru," kata Askolani kepada media beberapa waktu lalu.

Menurut Askolani, pelaku industri rokok tak hanya meminta pita cukai siap pasang pada Januari 2024, tetapi juga meminta pemerintah konsisten meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok dengan pita cukai palsu di masyarakat. 

"Sampai Oktober, kami sudah bisa meningkatkan pengawasan pita cukai palsu dan tidak sesuai peruntukannya sekitar 641 juta batang, ini sudah ditindak," kata Askolani.