Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah akan Rekrutmen Besar-besaran Calon Hakim Tahun 2024

Pramesti Regita Cindy
15 December 2023 07:45

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat konfrensi pers mengenai gaji ke 13 dan THR. (Tangkaan layar Youtube Kemeneku RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen-PANRB) mempertimbangkan membuka rekrutmen bagi calon hakim (cakim) di tahun 2024.

"Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024 karena kekurangannya cukup banyak," ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (15/12/2023). 

Anas menyebut, pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).

Pengadaan Hakim sendiri nantinya akan diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan dan telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS, serta telah memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA). 

Tahapan pengadaannya akan sama dengan pengadaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada umumnya. "Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung," jelasnya.