Logo Bloomberg Technoz

Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp105 Juta, Ini Perinciannya

Dovana Hasiana
14 November 2023 10:05

Ilustrasi ibadah haji. (Photo by Shams Alam Ansari via pexels.com)
Ilustrasi ibadah haji. (Photo by Shams Alam Ansari via pexels.com)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1445 H/2024 M menjadi Rp105,09 juta per jemaah reguler.

Usulan biaya haji tersebut naik Rp15,04 juta dari BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta per jemaah.

Yaqut mengatakan usulan ini telah melalui proses kajian dan disusun untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Selain itu, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat pada masa mendatang.

"Untuk 1445 H/2024 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.09 juta, kenaikan ini akan digunakan untuk beberapa komponen biaya pelayanan jemaah," ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII yang disiarkan secara virtual, Senin (13/11/2023).

Yaqut menjabarkan kenaikan biaya itu akan digunakan untuk penerbangan senilai Rp36,01 juta. Komponen ini disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.