Logo Bloomberg Technoz

Respons Vale Soal Kabar Dapat IUPK Sebelum Divestasi Kelar

Sultan Ibnu Affan
27 October 2023 12:45

Pengangkutan tanah oleh excavator ke truk di Sorowako milik PT Vale Indonesia. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Pengangkutan tanah oleh excavator ke truk di Sorowako milik PT Vale Indonesia. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyerahkan kepada pemerintah keputusan perpanjangan izin kontrak karya perusahaan menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebelum akhir tahun ini, di tengah ketidakjelasan soal progres divestasi saham perseroan. 

"Untuk perpanjangan ke IUPK, itu domain-nya pemerintah," kata Head of Communication Vale Indonesia Suparam Bayu Adji, saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/10/2023).

Ihwal nasib divestasi saham INCO kepada  Holding BUMN Tambang PT Mining Industry Indonesia (MIND ID), sebelum IUPK diteken oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bayu pun menolak berkomentar lebih jauh.

“Untuk divestasi ranahnya pemegang saham,” tegasnya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif, di lain sisi, menyebutkan proses divestasi saham INCO kepada MIND ID sebenarnya telah disepakati dan sedang difinalisasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara  (BUMN).