Logo Bloomberg Technoz

Michael Steven Gugat Petinggi OJK Usai Pembubaran Kresna Life

Mis Fransiska Dewi
11 September 2023 06:15

Asuransi Kresna Life. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Asuransi Kresna Life. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemilik Kresna Group, Michael Steven, melawan balik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia bersama entitas usahanya, Kresna Asset Management menggugat para Dewan Komisioner OJK (DK-OJK).

Gugatan ini tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (SIPP PTUN) dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT tertanggal 6 September 2023.

Agenda pemeriksaan persiapan sidang akan digelar pada 13 September 2023. Tanggal yang sama juga berlaku untuk Kresna Asset Management.

PTUN memang belum merinci isi gugatan tersebut. Namun, gugatan itu dilayangkan hanya selang beberapa hari sebelum jelang pemenuhan sanksi administratif secara tertulis dari OJK.

Sanksi administratif itu sendiri diterbitkan OJK pada 8 Juni 2023. Ada sejumlah poin pelanggaran Kresna Asset Management dalam surat itu, salah satunya soal transaksi benturan kepentingan.