Informasi yang dimaksud Santoso terkait dengan rangkaian aksi korporasi yang terdiri dari pergantian pengendali, private placement jumbo disertai konversi utang menjadi saham, benah-benah kinerja keuangan serta ekspansi lini bisnis baru.
Selain itu, Santoso menambahkan, perseroannya tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam perdagangan saham MKNT di bursa.
“Termasuk tidak melakukan transaksi pembeliaan kembali saham (buyback),” kata Santoso.
Di sisi lain, dia menegaskan, pengendali perseroan yang baru PT Headwell Bintang Energi Hijau tidak memiliki rencana untuk mengalihkan, menjaminkan atau mengurangi porsi kepemilikan saham pada MKNT.
“Hal itu sejalan dengan komitmen Headwell Bintang Energi Hijau untuk tidak mengalihkan saham perseroan selama jangka waktu 3 tahun sejak terjadinya perubahan pengendalian,” kata dia.
Benah-benah
MKNT baru saja merombak rasio keuangan serta arah bisnis perseroan setelah kedatangan investor baru Headwell Bintang Energi Hijau pertengahan tahun ini.
MKNT mengkonversi utang kepada dua kreditur lewat penerbitan 822,93 miliar saham Seri B, yang terdiri dari pelunasan utang sekitar Rp668 miliar kepada Headwell Bintang Energi Hijau dan Rp154,92 miliar kepada PT Mantra Capital Persada.
MKNT juga mulai ekspansi ke bisnis manufaktur besi dan baja dengan akuisisi mayoritas saham PT Citra Baru Steel senilai Rp668 miliar.
MKNT turut mengambil kendali PT Radja Udang Malingping yang bergerak di budidaya tambak udang senilai Rp156,49 miliar.
Lewat perbaikan posisi utang itu, pengendali baru MKNT menargetkan pendapatan perseroan dapat mencapai Rp1,19 triliun pada akhir 2026 dengan laba komprehensif tahun berjalan sekitar Rp16,18 miliar.
(naw)






























