Logo Bloomberg Technoz

Supra Sekuritas Tampung Transaksi Rp60 T di Saham Kena Sanksi OJK

Redaksi
30 October 2026 09:20

Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Karyawan di depan layar pergerakan harga saham (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Supra Sekuritas belakangan menyita perhatian investor setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhi sanksi pada perusahaan broker saham tersebut.

Supra Sekuritas dengan kode broker SS mendapat sanksi setelah terlibat manipulasi harga atau coordinated trading saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Nama Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir ikut terseret dalam polemik goreng-goreng saham yang menjadi sorotan penyedia indeks global MSCI. Pandu menjadi investor minor pada perusahaan pialang tersebut.


SS menjadi salah satu broker yang paling aktif untuk perdagangan saham DSSA.

Dalam 12 bulan terakhir, Supra Sekuritas menangani transaksi senilai Rp60,6 triliun atau sekitar US$3,3 miliar, lebih dari tiga kali lipat nilai transaksi melalui broker lain.