Logo Bloomberg Technoz

Selanjutnya, dokumen terkait dengan keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung; serta barang bukti elektronik terkait pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor.

“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik untuk dilakukan telaah dan analisis lebih lanjut untuk membantu pendalaman konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian ATR BPN dimaksud,” ujar Budi kepada awak media, Jumat (18/9/2026). 

Budi mengatakan rangkaian penggeledahan belum selesai. Penyidik masih terus bergerak untuk titik-titik penggeledahan berikutnya. KPK mengatakan akan terus menyampaikan perkembangannya.

Sebelumnya, KPK menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

KPK menduga Adrianto memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. 

“ADR selaku Direktur Utama Summarecon melalui YA [perantara pihak Summarecon Yaser Alfarisi] dan LEV [perantara pihak Summarecon Rizal Pahlevi] diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada ERW [Erwin selaku yang diduga orang kepercayaan Nusron],” ujar pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

(dov/frg)

No more pages