Logo Bloomberg Technoz

Pendapatan SDA sendiri terdiri atas SDA migas sebesar Rp129,9 triliun dan SDA nonmigas sebesar Rp153,5 triliun.

Dari SDA migas, pemerintah menargetkan pendapatan minyak bumi Rp90,0 triliun, gas bumi Rp34,8 triliun, serta minyak dan gas bumi lainnya Rp5,1 triliun.

Sementara itu, SDA nonmigas terdiri atas pendapatan pertambangan mineral dan batu bara Rp142,0 triliun, kehutanan Rp6,4 triliun, kelautan dan perikanan Rp2,5 triliun, serta panas bumi Rp2,6 triliun.

Dalam rangka pencapaian target PNBP tersebut, kebijakan umum PNBP tahun 2027, pemerintah mengarahkan kebijakan perekonomian dengan melakukan optimalisasi pengelolaan SDA dilakukan melalui strategi perbaikan kebijakan dan tata kelola SDA.

“Termasuk penguatan sistem pengawasan seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), serta mendukung kebijakan peningkatan nilai tambah dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” sebut dokumen tersebut.

Selain itu pemerintah juga akan melakukan peningkatan kualitas layanan PNBP, yang dilakukan melalui penerapan standardisasi, inovasi, digitalisasi, dan simplifikasi layanan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih inklusif, mudah diakses dan berkualitas.

Terakhir, pemerintah akan melakukan peningkatan kepatuhan, dilakukan melalui penguatan sinergi pengawasan, pemeriksaan dan penegakan hukum serta optimalisasi penagihan piutang PNBP.

“Antara lain melalui perluasan implementasi Automatic Blocking System (ABS) guna mendukung pengelolaan PNBP yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” sebut dokumen tersebut.

Pemerintah menetapkan target pendapatan negara mencapai Rp3.426 triliun, meningkat dari target pada 2026 yang hanya Rp3.153 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp4.097 triliun lebih tinggi dari APBN 2026 Rp3.842 triliun.

Kendati demikian, eksekutif menetapkan postur yang lebih hati-hati dengan target defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2027 di level 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). 

(ell)

No more pages