Logo Bloomberg Technoz

Perluas Basis Pajak, Target PPN 2027 Melonjak 13% Jadi Rp1.126 T

Redaksi
18 August 2026 17:30

Ilustrasi PPN (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Ilustrasi PPN (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp1.126,1 triliun pada 2027. Angka ini melonjak 13,4% dibanding proyeksi penerimaan PPN dan PPnBM pada 2026.

Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 tercantum, target PPN dan PPnBM diharapkan tercapai dengan dukungan berbagai kebijakan. Salah satunya, perluasan basis pemajakan yang adaptif terhadap perkembangan model bisnis dan ekonomi digital. 

"Dengan mempertimbangkan prospek konsumsi domestik yang tetap kuat, berkembangnya aktivitas produksi dan perdagangan, serta keberlanjutan transformasi ekonomi nasional, pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan PPN dan PPnBM pada 2027," demikian tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, dikutip Selasa (18/8/2026).


Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan pemanfaatan teknologi dan integrasi data perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis pemajakan yang adaptif terhadap perkembangan model bisnis dan ekonomi digital. 

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan penerimaan PPN dan PPnBM melonjak 25,4% pada 2026 dibanding tahun 2025, seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi nasional. Pertumbuhan tersebut didukung oleh meningkatnya aktivitas produksi, distribusi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jasa yang menjadi basis utama pemungutan PPN dan PPnBM.