Logo Bloomberg Technoz

RAPBN 2027

RI Harus Bayar Bunga Utang Rp650 Triliun pada 2027, Naik 11,7%

Redaksi
18 August 2026 17:20

Bunga Utang RI 2025 Naik 11,18% Jadi Rp552,9 Triliun. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Bunga Utang RI 2025 Naik 11,18% Jadi Rp552,9 Triliun. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menganggarkan pembayaran bunga utang (PBU) yang mencapai Rp650 triliun. Angka tersebut naik 11,7% apabila dibandingkan dengan outlook PBU tahun 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas PBU dalam negeri sebesar Rp589,68 triliun dan PBU luar negeri yang sebesar Rp60,63 triliun.

Namun, Pemerintah berkilah bahwa pertumbuhan PBU tahun 2027 tersebut masih lebih rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2026 yang sebesar 13,2% (terhadap realisasi PBU tahun 2025).


Menurut Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, kewajiban PBU tersebut mencakup pembayaran kupon atas SBN (Surat Berharga Negara), bunga atas pinjaman, dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang.

Sementara itu, pemerintah menyebut besaran PBU bersifat dinamis dipengaruhi oleh sejumlah faktor risiko yang harus dikelola secara hati-hati.