ESDM Rumuskan Batas Ekspor Tanah Jarang, Target Tuntas November
Sabrina Mulia Rhamadanty
14 August 2026 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji formulasi batas ekspor logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth element (REE) yang terkandung sebagai mineral ikutan. Penyusunan regulasi ini ditargetkan tuntas pada November 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengonfirmasi penetapan formula dan batasan kadar tersebut masih memerlukan waktu pembahasan yang matang.
“Kalau rampung ya, itu kan masih panjangnya ya, mungkin November [selesai],” ujar Tri saat ditemui usai agenda Indef Green Transition Initiative di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Meski demikian, Tri enggan membeberkan lebih terperinci terkait dengan batasan persentase minimum atau maksimum kandungan LTJ dalam produk mineral yang nantinya diperbolehkan masuk ke pasar ekspor.
“Ya, kalo itu [persentase] nanti ya,” tambah Tri.































