Logo Bloomberg Technoz

Aturan Ekspor LTJ: Ujian Kepastian Hukum Investasi Tambang RI

Sabrina Mulia Rhamadanty
10 August 2026 09:00

Ilustrasi Thorium (Envato)
Ilustrasi Thorium (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah Indonesia kini tengah menyusun aturan baru terkait dengan tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang (LTJ).

Kebijakan ini merupakan imbas dari tertahannya ekspor sejumlah logam olahan nasional beberapa waktu lalu lantaran harus melalui uji tambahan kandungan 17 unsur LTJ dan unsur radioaktif.

Meski telah di atur di berbagai wilayah—contohnya China, Amerika Serikat, hingga Uni Eropa — Indonesia belum memiliki peraturan resmi mengenai LTJ. Keberadaan LTJ sebagai mineral ikutan dalam produk olahan tambang belum diatur secara spesifik.


Peran LTJ, padahal, sangat penting sebagai bahan baku vital; misalnya untuk kendaraan listrik, energi terbarukan, hingga alutsista pertahanan.

Pengawasan ketat terhadap LTJ menjadi bagian penting dari penguatan kedaulatan sumber daya alam (SDA) dan optimasi hilirisasi di Indonesia.

Kotak berisi sampel logam tanah jarang di Frankfurt. (Alex Kraus/Bloomberg)