Logo Bloomberg Technoz

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai Usai HUT RI

Dovana Hasiana
10 August 2026 14:30

Febrie Adriansyah Jampidsus Tidak Terkait Bisnis yang di Medsos, Uang di Sentul. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Febrie Adriansyah Jampidsus Tidak Terkait Bisnis yang di Medsos, Uang di Sentul. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada pekan depan yaitu Selasa dan Rabu (18 dan 19/08/2026). 

Sidang yang dilaksanakan pada Selasa (18/08/2026) adalah terkait dengan gugatan Febrie mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penyitaan. Sidang ini terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sementara, sidang yang dilaksanakan pada Rabu (19/08/2026) adalah terkait dengan gugatan Febrie mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka. Sidang ini terdaftar dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. 

"Kami sudah dapat panggilan persidangan dari PN Jaksel. Sudah dapat jadwal pada 18 dan 19 ya Agustus 2026 ya. Ada dua permohonan, jadi masing-masing disidang secara berbeda, hakimnya juga berbeda. Jadi proses persidangan akan berjalan secara paralel tapi hari mulainya jeda satu hari," ujar kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah kepada awak media, dikutip Senin (10/08/2026). 


Dia berharap pihak yang digugat dalam perkara ini seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia bisa mengikuti persidangan tersebut. Hal ini dilakukan agar sidang praperadilan Febrie tidak berlarut-larut dan bisa segera menguji langkah atau administrasi penyidikan yang dilakukan. Terlebih, pihak Febrie meyakini terdapat sembilan kejanggalan dan indikasi pelanggaran hukum acara pidana dalam penyidikan perkara ini. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mempersilakan Febrie yang berencana mengajukan gugatan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka.