Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah, 2 Orang Tak Hadir

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 August 2026 18:00

Febrie Adriansyah (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Febrie Adriansyah (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat (7/8/2026). Dalam pemeriksaaan itu, penyidik memanggil 5 orang termasuk Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan dari lima orang yang dipanggil dua diantaranya merupakan Febrie dan Nurman Herin (NH), serta terdapat seorang lainnya yang hadir.

Dengan begitu, terdapat dua pihak yang absen dalam pemeriksaan Febrie yang dilakukan kemarin tersebut.


“Tim Penyidik telah memanggil 5 orang untuk dimintai keterangannya dan yang hadir memenuhi panggilan Penyidik yaitu 3 orang, 2 orang diantaranya tersangka FA dan NH. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan Tersangka,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).

Adapun, Anang menjelaskan Febrie dan Nurman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan tersangka dalam perkara tersebut.