Logo Bloomberg Technoz

Respons Kemhut Soal Dugaan Suap Pelepasan Kawasan Hutan

Dovana Hasiana
07 August 2026 11:30

Raja Juli (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)
Raja Juli (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kehutanan memberikan respons terhadap update penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Salah satu materi dalam perkara tersebut mengusut dugaan suap izin pelepasan kawasan hutan yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Kehutanan.

"Kementerian Kehutanan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi kepada Bloomberg Technoz, Kamis (06/08/2026).

"Oleh karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan materi penyidikan, termasuk berbagai informasi yang berkembang mengenai perkara tersebut, merupakan kewenangan KPK untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada publik."


Sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah informasi terbaru tentang dugaan suap Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dalam upaya izin pelepasan kawasan hutan.

Pertama, penyidik menemukan informasi Bupati Kuansing Suhardiman Amby sempat memberikan uang suap SG$14.000 ke Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, awal Juni 2026. Menurut penyidik, Raja Juli memang telah berupaya mengembalikan amplop berisi uang tunai tersebut; namun isinya kurang atau ada selisih.