Tak Hadir Lagi, KPK Minta Kakak Hary Tanoe Kooperatif
Dovana Hasiana
07 August 2026 10:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (06/08/2026).
Kakak dari bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo itu seharusnya hadir sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan.
"Saksi yang dipanggil saudara RBT kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan sudah menyampaikan konfirmasi untuk permintaan penjadwalan ulang," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Jumat (07/08/2026).
KPK mengimbau agar Rudy kooperatif untuk pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Menurut Budi, KPK tidak menghendaki adanya penjadwalan ulang kembali di masa depan karena berpotensi menunda proses penyidikan.
Dia menggarisbawahi keterangan Rudy sebagai saksi dibutuhkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan, termasuk untuk melengkapi bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini dan peran dari tersangka ataupun pihak-pihak lain. Bila pada akhirnya Rudy tetap tidak hadir, maka KPK akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.




























