Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes: Dokter Magang Lampung Tak Meninggal karena Bullying

Dinda Decembria
24 July 2026 13:20

Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Dok. Kementerian Kesehatan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Yuli Farianti mengatakan tim investigasi tidak menemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja, perundungan (bullying), intimidasi, maupun hambatan dalam pemberian izin berobat kepada peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), dr. Muhammad Zulfikar Drakel yang meninggal ditemukan di kamar guesthouse di Lampung.

"Berdasarkan hasil investigasi, peserta menjalankan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga tidak menemukan indikasi kelebihan beban kerja, perundungan, intimidasi, maupun kendala dalam pemberian izin berobat. Selama menjalani pengobatan, almarhum memperoleh izin beristirahat dan berobat sesuai kebutuhan," kata Yuli dalam konferensi pers secara daring, dikutip Jumat (24/7).

Berdasarkan hasil investigasi, almarhum meninggal dunia akibat penyakit yang bersifat sensitif. Namun, Kemenkes tidak mengungkap diagnosis penyakit tersebut atas permintaan keluarga demi menjaga kerahasiaan data medis.


Kemenkes juga memastikan jam kerja almarhum selama menjalani stase bangsal masih sesuai ketentuan. Seluruh praktik klinis juga dilakukan di bawah pendampingan dokter pembimbing dan DPJP.

Saat bertugas pun, dr. Zulfikar menjalani visite bersama Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dengan jam kerja pukul 08.00 hingga 14.00 atau menyesuaikan dengan jadwal visite, sehingga total jam kerja berada di bawah batas maksimal 40 jam per pekan.