Logo Bloomberg Technoz

Meski begitu, Maman menerangkan pembahasan ini masih berada pada tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara. Namun memastikan beberapa substansi atau poin-poin penting yang diinginkan oleh Kementerian terkait telah disepakati. 

Seperti, Kementerian Ketenagakerjaan mengakomodasi aspek perlindungan sosial, Kementerian Perhubungan mengatur keselamatan berkendara dan tarif angkutan, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital menangani pengaturan tarif layanan pengiriman barang.

Saat ditanya perihal kapan waktu terbitnya Perpres tersebut, ia menyatakan belum dapat memastikan kapan Perpres tersebut akan diterbitkan, tetapi mengharapkan regulasi tersebut segera rampung.

Di samping itu, ia juga menambahkan, apabila setelah Perpres diterbitkan masih diperlukan aturan teknis lebih lanjut, pemerintah kata dia akan menyiapkan peraturan pelaksana, termasuk kemungkinan Peraturan Menteri UMKM.

"Prinsipnya perintah dan arahan dari Pak Presiden kepada kami harus memberikan pelayanan yang maksimal serta keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan jadi dalam hal ini adalah buat teman-teman Ojol kita," pungkasnya.

(lav)

No more pages