Logo Bloomberg Technoz

Ditjen Hubud Kemenhub Minta Tambahan Rp5,3 Triliun untuk 2027

Pramesti Regita Cindy
16 July 2026 14:10

Calon penumpang berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan saat arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (18/3/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Calon penumpang berjalan menuju ruang tunggu keberangkatan saat arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (18/3/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5,297 triliun pada 2027.

Direktur Jenderal (Ditjen) Hubud Lukman F Laisa mengungkapkan kebutuhan anggaran pihaknya untuk tahun 2027 mencapai Rp14,14 triliun. Namun, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, pagu indikatif yang dialokasikan hanya sebesar Rp5,29 triliun sehingga terdapat backlog atau kekurangan anggaran sebesar Rp8,85 triliun.

"Sehingga dalam hal ini masih terdapat backlog antara pagu kebutuhan Tahun Anggaran 2027 dan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,85 triliun," kata Lukman dalam Rapat dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026). 


Merujuk dari paparan slide yang ditampilkannya, Lukman menambahkan, jika dibandingkan dengan kebutuhan dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, pagu indikatif 2027 juga masih menyisakan kekurangan Rp4,78 triliun. Bahkan secara akumulatif sejak 2025 hingga 2027, backlog pendanaan telah mencapai Rp30,9 triliun dari total kebutuhan Renstra sebesar Rp48,2 triliun.

Adapun dari total pagu indikatif Rp5,28 triliun, sebanyak Rp1,24 triliun atau 23,4% dialokasikan untuk belanja pegawai, hingga Rp809 miliar atau 15,3% untuk belanja barang operasional.