Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Selektif Tambah Transfer ke Daerah, Jaga Celah Fiskal

Mis Fransiska Dewi
16 July 2026 14:40

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat paparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat paparan APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Senin (22/9/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan akan menyeleksi ketat tambahan transfer ke daerah (TKD) imbas sejumlah keluhan pemerintah daerah di Indonesia yang mengaku kekurangan dana untuk belanja pegawai.

Sejumlah daerah dilaporkan kesulitan untuk menggaji pegawai karena keterbatasan fiskal akibat penurunan alokasi dana TKD. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya melaporkan ada 39 pemerintah daerah yang tidak mampu membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Saat ini kami juga melihat daerah-daerah lain di seluruh Indonesia yang kami petakan satu per satu, mana daerah yang memang kesulitan cash. Dan memang ada rencana kita akan melakukan penambahan,” kata Suahasil dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026). 


Dia menyebut penyeleksian ketat tersebut masih berproses. Dia berharap tambahan TKD nantinya dapat menyelesaikan kesulitan di daerah khususnya mengenai belanja pegawai. 

Akan tetapi, Suahasil belum bisa memerinci berapa jumlah tambahan TKD yang telah dianggarkan Kementerian Keuangan tersebut. Sejalan dengan hal itu, dia berharap ruang fiskal nantinya akan tetap terjaga.