Ia menilai sejumlah venue yang telah tersedia, seperti Jakarta International Stadium (JIS), masih dapat dimaksimalkan. Namun, pengelolaan akses dan lalu lintas menuju lokasi penyelenggaraan acara masih menjadi pekerjaan rumah.
"Untuk venue yang sudah ada seperti JIS, itu tinggal mengatur manajemen kemacetannya saja. Sekarang Pak Gubernur saya rasa sudah mulai merapikannya di sana," kata Widiyanti.
Meski demikian, Widiyanti memastikan hingga kini pemerintah belum memiliki rencana membangun venue konser baru.
"Untuk saat ini belum ada ya, belum masuk dalam perencanaan," ujarnya.
Selain persoalan venue, Kementerian Pariwisata juga tengah mengupayakan penyederhanaan proses perizinan penyelenggaraan event melalui sistem perizinan daring. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi promotor sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tuan rumah konser dan event internasional.
(spt)






























