Logo Bloomberg Technoz

"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk telepon genggam [handphone], kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” kata Totok kepada awak media, Kamis (09/07/2026).

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," kata Totok.

Kendati demikian, Totok tidak mengungkapkan pemilik dari rumah tersebut karena penyidik masih melakukan pendalaman.

Hal yang jelas, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik (blackout) batu bara PT PLN (Persero), Asabri dan anak usaha Krakatau Steel.

Selain itu, polisi juga telah menyita uang senilai Rp67 miliar dari lokasi penggeledahan di sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan dan tempat penukaran uang (money changer).

Dari kafe, polisi menyita uang tunai SGD3,1 juta; US$889.965; dan Rp259 juta yang bila dikonversi mencapai Rp60 miliar. Selain itu, polisi turut membawa tiga saksi yang merupakan pegawai kafe di Cipete, Jakarta Selatan tersebut.

Sementara, dari tempat penukaran uang, polisi menyita 16 paket uang asing senilai Rp7,2 miliar. Seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Secara keseluruhan, polisi telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi, yakni:

1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat

2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara

3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat

4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan

5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan

6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan

7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan

8. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan

9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan

10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan

11. ⁠Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place

12. Rumah di Sentul, Bogor

(dov/naw)

No more pages