Logo Bloomberg Technoz

“Apabila kondisi memburuk, S&P DJI dapat mempertimbangkan untuk menerapkan perlakuan khusus (special measures) terhadap saham-saham Indonesia,” dikutip dari pengumuman resmi S&P DJI, Kamis (9/7/2026).

Kendati demikian, S&P DJI memastikan akan memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dengan mengacu pada panduan baru yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia.

“Apabila berbagai persoalan tersebut masih belum terselesaikan dalam waktu satu tahun kalender sejak special measures mulai diberlakukan, maka klasifikasi pasar Indonesia akan dievaluasi kembali dalam tinjauan tahunan berikutnya,” dikutip dari keterangan yang sama.

Indonesia masuk ke dalam daftar pantauan atau watchlist S&P DJI bersama dengan Turki dan Nigeria. Kedua negara yang disebut terakhir juga berpotensi untuk dipindahkan ke klasifikasi special measures atau frontier. Klasifikasi pasar Turki saat ini emerging sementara Nigeria di pasar standalone.

Ihwal tinjauan di pasar Turki, S&P DJI ikut menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham serta sejumlah langkah yang belakangan diambil regulator. Selain itu, S&P DJI menyoroti tantangan aksesibilitas pasar dan persoalan struktural di bursa saham Turki.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melorot usai perhatian pengelola indeks global. (Bloomberg)

Adapun, otoritas bursa mulai benah-benah transparansi kepemilikan saham dan likuiditas pasar sejak awal tahun ini.

Beberapa agenda yang didorong di antaranya peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas pengawasan perdagangan, hingga penyempurnaan regulasi untuk mendukung perlindungan investor.

Sikap S&P Dow Jones Indices keluar setelah MSCI Inc membekukan saham Indonesia dalam review indeks Agustus 2026.

MSCI membekukan seluruh peningkatan foreign inclusion factors (FIF) dan number of shares (NOS) dalam MSCI Global Investable Market Indexes yang menjadi bagian dari tinjauan indeks Agustus 2026.

Mengutip pengumuman resminya pada 6 Juli 2026 waktu setempat, MSCI turut membekukan penambahan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI).

Estimasi Outflow

Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut ada potensi keluarnya dana asing (outflow) imbas pengumuman S&P DJI, yang membuka peluang penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Nilai outflow diperkirakan sekitar US$150 juta hingga US$200 juta atau sekitar Rp3,5 triliun-Rp4 triliun.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan bahwa angka tersebut masih merupakan estimasi awal.

Saat ini, BEI masih menghitung lebih rinci besaran potensi arus dana yang akan keluar dengan berkoordinasi bersama sejumlah pelaku pasar.

"Terus sekarang kami lagi mencari angka dan lagi cari hitungan kira-kira berapa yang akan keluar, nanti kita akan coba lihat datanya. Sementara informasi yang saya terima sekitar US$150-200 juta," kata Irvan di Gedung BEI Jakarta pada Rabu (8/7/2026).

Meski demikian, Irvan menilai potensi outflow tersebut tidak akan langsung terjadi. Pasalnya, S&P DJI masih memberikan waktu kepada Indonesia untuk melakukan pembenahan sebelum mengambil keputusan terkait status pasar modal Indonesia.

Ia menjelaskan, masa evaluasi tersebut akan dimanfaatkan BEI untuk mempercepat berbagai reformasi pasar sekaligus memperkuat komunikasi dengan S&P DJI.

Bursa berharap berbagai langkah yang telah dilakukan dapat menjadi pertimbangan dalam evaluasi berikutnya sehingga dapat meminimalkan dampak terhadap arus modal asing.

"Kita berharap bahwa dalam waktu dekat segera kita bisa komunikasikan, kita bisa perbaiki sehingga pernyataan selanjutnya akan lebih positif, dan itu juga akan mengurangi outflow," ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BEI telah menghubungi S&P untuk meminta waktu berdiskusi. Hingga kini, bursa masih menunggu tanggapan dari penyedia indeks global tersebut terkait jadwal pertemuan.

Pengamat pasar modal Hans Kwee mengatakan bahwa anggapan Indonesia akan turun ke frontier market kurang berdasar jika mengacu pada hasil MSCI Market Classification Review Juni 2026 yang tetap mempertahankan Indonesia sebagai emerging market.

"Saat ini pasar saham Indonesia memiliki 11 saham yang memenuhi tiga kriteria utama MSCI (MSCI Global Standard Index). Artinya, sekalipun ada beberapa saham yang keluar pada peninjauan Agustus, jumlahnya masih jauh di atas syarat minimum tiga saham," kata Hans dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/7/2026).

Beban Indeks

Selepas pengumuman S&P DJI itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik minus 1,89% ke level 5.873 pada penutupan perdagangan Rabu (8/7/2026).

Kendati demikian, perdagangan saham kemarin ikut diwarnai eskalasi konflik di Timur Tengah yang kembali memanas. Harga Minyak rebund sekitar 9% dan sebagian investor buru-buru mengamankan profit.

Grafik IHSG Usai Perdagangan Rabu (8/7/2026) (Bloomberg)

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) memperhitungkan nilai perdagangan mencapai Rp10,54 triliun dari sejumlah 22,69 miliar saham yang ditransaksikan yang amat didominasi aksi jual, dengan frekuensi yang terjadi 1,97 juta kali jual–beli.

Saham–saham big caps menjadi pemberat IHSG sepanjang perdagangan kemarin, utamanya pelemahan pada saham AMMN, saham BREN, hingga saham MDKA.

Adapun saham barang baku, saham properti, dan saham konsumen non primer melemah paling dalam, dengan masing–masing minus 4,35%, 2,68%, dan 2,49%.

Indeks komposit turut ditekan Indeks Kepercayaan Konsumen Indonesia (IKK) yang turun ke level 117,8 pada Juni 2026. Data IKK melambat dibandingkan dengan torehan Mei 2026 di level 120,9.

IKK pada Juni 2026 ini juga menjadi yang terendah sejak September tahun 2025 atau dalam sembilan bulan aktivitas, hingga menandai penurunan selama dua bulan berturut-turut.

“Penurunan IKK mengindikasikan daya beli dan optimisme masyarakat mulai melambat,” dikutip dari catatan BRI Danareksa.

— Dengan asistensi Cahya Puteri Abdi Rabbi dan Muhammad Julian Fadli

(naw)

No more pages