Berdasarkan PP No. 40/2025 tersebut, aktivitas ekspor listrik secara spesifik wajib dikelola oleh PT Perusahaan Milik Negara (Persero) atau PLN maupun entitas khusus yang ditunjuk, yang dalam konteks saat ini mengarah kepada Danantara.
"Jadi itu sudah jelas menurut saya. Hanya Menteri ESDM itu memegang itu [regulasi]. Kalau harganya kan harganya bisa ditetapkan oleh negara melalui Danantara," tambahnya.
Terkait dengan mekanisme transaksi, Fabby menegaskan bahwa proyek strategis ini harus berjalan di bawah payung kesepakatan antarpemerintah atau government to government (G2G).
Meski demikian, detail penentuan harga tetap menjadi ranah Danantara dengan tiga perusahaan pembeli di Singapura.
"Harganya kan saya sudah bilang tadi urusannya sama Danantara itu dengan tiga perusahaan Singapura," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan asal Indonesia seperti Medco, Adaro, dan Gurin Energy telah mendapatkan persetujuan bersyarat (conditional approval) dari Energy Market Authority (EMA) Singapura atas dasar kemampuan mereka memasok listrik ke konsumen di Negeri Singa.
Skema awal tersebut awalnya berjalan secara business to business (B2B).
Namun, dengan terbitnya PP No. 40/2025 dan penunjukan Danantara, IESR menduga akan ada penyesuaian skema kontrak ekspor.
Perusahaan-perusahaan swasta yang telah mengantongi conditional approval tersebut kemungkinan besar harus melewati jalur Danantara sebagai pemegang kontrak utama.
Konsekuensinya, harga listrik yang sebelumnya telah disepakati antara para produsen dalam negeri dengan pihak Singapura berpotensi mengalami perubahan dan harus dihitung kembali.
"Kemungkinan harga yang sudah disepakati sebelumnya antara EMA atau konsumen pengguna di Singapura dengan pemasok dari Indonesia—mungkin sudah berubah lagi gitu. Jadi ya memang kalau memang harus dinegosiasikan lagi harganya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Danantara sebagai mitra utama Indonesia dalam implementasi proyek perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama strategis kedua negara yang menghasilkan 26 kesepakatan dalam Pertemuan Tahunan Pemimpin Indonesia-Singapura (Leaders' Retreat) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Penunjukan Danantara sekaligus menandai dimulainya percepatan proyek ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang telah dibahas kedua negara selama lebih dari empat tahun.
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit berkapasitas 600 megawatt (MW) hingga 1,2 gigawatt (GW), sebelum meningkat secara bertahap hingga mencapai total kapasitas 3,4 GW.
"Indonesia telah menunjuk BPI Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas, juga untuk kegiatan-kegiatan di bidang perdagangan dan selanjutnya di bidang energi," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7/2026).
Selain proyek listrik hijau, pertemuan bilateral tersebut menghasilkan total 26 capaian konkret yang terdiri atas 18 kesepakatan antarpemerintah (G2G) dan delapan kesepakatan antar pelaku usaha (B2B).
"Pertemuan kali ini menghasilkan 26 capaian nyata, capaian konkret di berbagai bidang, 18 kesepakatan kerja sama antara pemerintah dan delapan kesepakatan antara business to business," kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkap Indonesia telah meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam proyek ekspor listrik dari energi baru terbarukan (EBT) secara jangka panjang ke Singapura.
MoU tersebut ditandatangani oleh Danantara, Keppel Electric, dan Sembcorp yang dimiliki Temasek Holdings.
"Ini adalah proyek jangka panjang dan akan dipastikan ini juga memberikan dampak yang win-win lah terhadap kedua negara," ujar Rosan ditemui awak media di Istana, Senin (6/7/2026).
Rosan menjelaskan skema ekspor listrik tersebut bahwa Danantara bersama pihak swasta akan membangun pembangkit baru dari sumber energi terbarukan yang akan mengekspor listrik ke Singapura.
"Nah, tadi Bapak Presiden mengamanatkan untuk Danantara bersama-sama nanti dengan dunia usaha, dengan private sector untuk membangun [...] ini kan sudah lama sebenarnya, sudah empat tahun lah ya lebih. Untuk supaya kerja sama ini bisa terlaksana," jelas dia.
Berikut daftar 26 MoU yang telah disepakati Indonesia dan Singapura:
- Laporan bersama kepada para pemimpin tentang enam kelompok kerja mengenai kerja sama ekonomi bilateral,
- Pernyataan bersama tentang ketahanan rantai pasok.
- Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerjasama kredit karbon berdasarkan Pasal 6 Perjanjian Paris.
- Pembaruan bersama tentang kerja sama pertahanan.
- Peta jalan untuk mempercepat perdagangan listrik lintas batas.
- MoU BtoB antara Danantara-Keppel, Danantara-Singapore Energy Interconnections, dan Danantara-Sembcorp.
- MoU tentang kerja sama digital strategis di bidang infrastruktur digital antara Telkom dan Badan Pembangunan Ekonomi Singapura.
- MoU tentang penasihat AI perdagangan.
- MoU tentang kerja sama dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
- MoU tentang kerja sama penelitian dan inovasi.
- MoU tentang kemitraan bilateral untuk kerja sama lingkungan hidup.
- MoU tentang pertukaran informasi teknis dan kerja sama dalam hal perlindungan, keselamatan nuklir, keamanan, dan pengamanan.
- MoU tentang kerja sama regulasi untuk produk kesehatan dan obat-obatan.
- MoU tentang kerja sama pemuda dan olahraga.
- MoU tentang kerja sama di bidang teknologi keuangan.
- MoU tentang komunikasi antar pengadilan dalam kepailitan lintas batas dan restrukturisasi utang.
- Perpanjangan MoU tentang berbagi pengetahuan dan peningkatan kapasitas.
- Perpanjangan MoU tentang kerja sama antara arsip nasional.
- Penguatan kerja sama konektivitas udara Indonesia-Singapura.
- Pengaktifan kembali kelompok kerja bersama bidang pendidikan.
- Program pengembangan petani muda.
- Penguatan kerja sama antara Parlemen Indonesia dan Singapura.
- Kerja Sama pengembangan biogas menjadi biometanol antara Pertamina Power Indonesia dan CResTech Singapura.
- Kerja Sama pengembangan kawasan industri antara Himpunan Kawasan Industri (HKI) dan Federasi Manufaktur Singapura.
- Usaha Patungan antara Jababeka dan Sembcorp untuk pengembangan Kawasan Industri Kendal.
- Kemitraan Investasi antara Sembcorp, PT Sensa, dan INA untuk proyek energi surya di Morowali.
(smr/wdh)





























