Logo Bloomberg Technoz

Ditjen Cipta Karya Minta Tambah Anggaran Rp19,35 T untuk 2027

Pramesti Regita Cindy
07 July 2026 08:38

Jalan Tol Sigli- Banda Aceh (Dok. Kementerian Pekerjaan Umum)
Jalan Tol Sigli- Banda Aceh (Dok. Kementerian Pekerjaan Umum)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp19,35 triliun pada Tahun Anggaran 2027 setelah pagu indikatif yang diterima hanya mencapai Rp11,07 triliun, jauh di bawah total kebutuhan sebesar Rp30,42 triliun.

"Mengacu surat bersama pagu indikatif oleh Menteri Keuangan dan Menteri PP/Kepala Bappenas, pagu indikatif TA 2027 ditetapkan sebesar Rp11,07 triliun dari total kebutuhan Rp30,42 triliun, sehingga dibutuhkan tambahan sebesar Rp19,35 triliun," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya Chandra R.P. Situmorang dalam Rapat bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senin (6/7/2026).

Padahal, kata Chandra usulan tambahan anggaran ini dilakukan untuk mendukung sejumlah program prioritas utama. Mulai dari  swasembada air, penataan kawasan, infrastruktur berbasis masyarakat (IBM), hingga percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera.


Secara rinci, dari pagu indikatif Ditjen Cipta Karya sebesar Rp11,07 triliun pada 2027, terdiri atas program dukungan manajemen Rp1,04 triliun dan program teknis senilai Rp10,03 triliun.

Adapun dari total anggaran program teknis, sebesar Rp4,96 triliun bersumber dari rupiah murni, sedangkan Rp5,07 triliun berasal dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Dengan detail anggaran untuk kontrak tahun jamak sebesar Rp610 miliar. IBM sebesar Rp1,70 triliun.