Sorotan kemudian mengarah ke Kementerian Kehutanan karena otoritas pelepasan kawasan hutan berada di pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Selain itu, Suhardiman tercatat pernah bertemu dengan Raja Juli pada awal Juni 2026.
Bantahan Raja Juli
Politikus PSI tersebut kemudian mengakui sempat menerima kedatangan Suhardiman pada 2 Juni lalu. Menurut dia, pertemuan tersebut adalah audiensi resmi; bukan kesepakatan korupsi. Dia justru mengklaim kaget ketika menemukan sejumlah amplop yang ditinggal Suhardiman di Kantor Kemhut.
Dia memastikan sama sekali tak membuka dan mengetahui isi dari amplop-amplop tersebut. Bahkan, dia mengklaim bisa membuktikan telah mengembalikan seluruh amplop tersebut kepada Suhardiman. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan ajudannya untuk pergi ke Riau. Bahkan, proses pengembalian amplop tersebut didampingi Kapolda Riau Herry Heryawan.
"Hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop-amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi," ujar Raja Juli.
(azr/frg)































