OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap
Dovana Hasiana
03 July 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap kali ini turut menjerat kepala daerah, yakni Bupati Langkat Syah Afandin.
Meski demikian, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto belum menjelaskan mengenai perkara yang menjerat anak buah Gubernur Sumatra Utarra Bobby Afif Nasution tersebut, termasuk apakah hal ini berkaitan dengan suap.
"Benar," kata Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi mengenai kabar operasi senyap tersebut, Jumat (03/07/2026).
Selain itu, Fitroh juga belum mengungkap identitas para pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap. Hal yang terang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ini merupakan operasi senyap yang dilakukan ke-15 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam beberapa waktu terakhir, lembaga antirasuah memang gencar melakukan operasi senyap dan mengamankan kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi --- yang biasanya berkaitan dengan suap jabatan atau proyek.































