Logo Bloomberg Technoz

Airlangga: Insentif Pajak Penulis 1,5% Bakal Berlaku Selamanya

Mis Fransiska Dewi
21 August 2026 15:40

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan insentif pajak penulis akan diberikan tanpa batas waktu atau selamanya. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026. 

Diketahui, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi penulis dengan menetapkan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 1,5% dari sebelumnya 15%. 

"[Insentif pajak penulis] berlaku terus-menerus," kata Airlangga ditemui di Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2026).


Akan tetapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan insentif tersebut bisa dinikmati oleh para penulis lantaran hingga saat ini aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tak kunjung terbit. 

Untuk itu, pemberlakukan insentif tersebut mulai diterapkan setelah aturannya selesai diundangkan.