Logo Bloomberg Technoz

Sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset dan mencegah pelarian modal, penyidik telah memblokir 118 rekening dan virtual account yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Selain itu, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp14,96 miliar, dokumen akta korporasi, barang bukti elektronik, serta berbagai dokumen pendukung yang berkaitan dengan perkara.

"Sebagai langkah penyelamatan aset dan pencegahan pelarian modal, penyidik memblokir 118 rekening dan virtual account serta menyita uang sebesar Rp14,96 miliar. Kami juga menyita akta korporasi, barang bukti elektronik dan dokumen pendukung yang sudah kami sita semua," ujar Asep.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan pelaku, termasuk memburu DPO yang diduga berperan sebagai pengendali operasional aplikasi tersebut.

(wep)

No more pages
← Prev article

Artikel Terkait

Baca Juga

Lainnya

Bloomberg Businessweek Indonesia

Z-Zone