Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Ingatkan Risiko TPPU dalam Rencana Pusat Finansial RI

Merinda Faradianti
26 June 2026 20:00

Pusat perekonomian ASEAN tersentralisasi di Singapura. dok: Bloomberg
Pusat perekonomian ASEAN tersentralisasi di Singapura. dok: Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana pemerintah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia atau PFII menuai beragam tanggapan dari kalangan ekonom. Di satu sisi, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperdalam pasar keuangan dan menarik arus modal ke Indonesia. Namun di sisi lain, PFII juga dinilai berisiko menimbulkan persepsi Indonesia sebagai ‘surga pajak’ apabila tidak dibangun dengan tata kelola dan pengawasan yang kuat.

Ekonom Universitas Andalas (Unand) Syafruddin Karimi berpendapat, risiko tersebut muncul apabila pemerintah memberikan insentif pajak yang luas tanpa diimbangi transparansi dan pengawasan yang memadai.

Katanya, dasar penilaian itu terletak pada tiga indikator, yakni besarnya fasilitas pajak, lemahnya akses otoritas terhadap beneficial ownership, dan rendahnya kewajiban pelaporan transaksi lintas yurisdiksi.


“PFII berpotensi menjadi surga pajak jika pemerintah merancangnya sebagai kawasan insentif pajak luas tanpa standar transparansi yang kuat,” kata Syafruddin, saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, pusat keuangan internasional yang sehat tidak hanya menawarkan pajak rendah, tetapi juga kepastian hukum, pengawasan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT), pertukaran informasi perpajakan, audit independen, serta penegakan hukum yang kuat.