Airlangga: Pusat Finansial Indonesia DIbangun di Beberapa Lokasi
Mis Fransiska Dewi
22 June 2026 20:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto membenarkan akan adanya tambahan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Hal ini sebelumnya tercantum dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK.
“Titiknya bisa di beberapa tempat. Sama seperti di Dubai kan, beberapa tempat,” kata Airlangga dalam dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Airlanggga mengatakan bahwa saat ini pemerintah juga tengah mempersiapkan insentif khusus mengenai special economic zone tersebut.
“[Insentifnya] masih kita matang kan. Tapi kita bikin supaya setara dengan di Dubai,” katanya.
Airlangga mengatakan bahwa untuk saat ini, pemerintah akan menunjuk Bali sebagai tahap awal untuk PFII ini. Sebelumnya beberapa pejabat memang telah melakukan kunjungan ke KEK Kura Kura Bali dan KEK Sanur di Bali terkait pengembangan pusat finansial ini.




























