Logo Bloomberg Technoz

OJK Restui Merger BPR Swadaya Anak Nagari dan BPR Ophir

Merinda Faradianti
26 June 2026 11:10

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur industri BPR melalui konsolidasi.

Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Ophir ke dalam  PT Bank Perekonomian Rakyat Swadaya Anak Nagari, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Simpang Empat Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatrra Barat.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat Roni Nazra menyerahkan langsung surat keputusan tersebut kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Sumatra Barat.


Menurut Roni, aksi korporasi tersebut dapat memperkuat modal, meningkatkan daya saing, sekaligus memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko sehingga BPR mampu mengembangkan bisnis dan meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.

“Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian,” kata Roni, dikutip Jumat (26/6/2026).