Soal Yaqut, kata dia, tim dokter KPK menyatakan adik Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf tersebut memang mengalami sakit kronis pada saluran pencernaan. Berdasarkan kondisi tersebut, tim dokter juga yang mengeluarkan rekomendasi agar Yaqut menjalani pengobatan rawat inap.
Toh, kata dia, KPK pun langsung merujuknya pada RS Polri di Kramat Jati untuk menjalani perawatan intensif. Dia mengklaim, KPK ingin seluruh tahanan bisa segera sehat sehingga mampu mengikuti proses hukum yang terus bergulir.
"Kondisi fisik seorang tersangka itu memang dibutuhkan untuk tetap sehat supaya bisa mengikuti proses hukum ini dengan efektif. Karena kita juga berharap proses ini juga bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya," ujar Budi.
(dov/frg)
No more pages





























