Ekonom: Kebijakan BI Belum Sasar Akar Masalah Rupiah
Mis Fransiska Dewi
24 June 2026 15:35

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 100 basispoin (bps) dalam sebulan terakhir belum cukup menyasar akar masalah nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, BI menaikkan BI Rate sebesar 50 bps pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode bulanan, 20 Mei 2026. Kemudian, bank sentral kembali mengerek suku bunga acuan 25 bps pada RDG mingguan atau biasa dikenal dengan istilah RDG insidentil, 9 Juni 2026. Terakhir, BI terus menjalankan kebijakan moneter ketat dengan meningkatkan BI Rate 25 bps pada 18 Juni lalu.
"Kenaikan BI Rate hingga 100 bps sejak 20 Mei 2026 tidak sepenuhnya keliru, tetapi kebijakan itu belum cukup menyasar akar masalah rupiah. BI harus menaikkan bunga karena rupiah melemah, forward bergerak ke atas, dan pasar membutuhkan jangkar ekspektasi," ujar Syafruddin Karimi, Ekonom Universitas Andalas, Rabu (24/6/2026).
Dia menjelaskan, jika BI tidak merespons, pelemahan rupiah bisa lebih tajam dan inflasi impor dapat naik lebih cepat.
Persoalannya, akar tekanan rupiah tidak hanya berada pada selisih suku bunga. Menurut dia, pelaku pasar juga membaca risiko fiskal, risiko pembiayaan kembali atau refinancing utang valas, likuiditas Surat Berharga Negara (SBN), beban pembayaran obligasi dolar 2026–2036, dan risiko reputasi dari Patriot Bond serta Merah Putih Bond.































