Logo Bloomberg Technoz

GoTo dan Grab Pangkas Komisi Ojol Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026

Merinda Faradianti
23 June 2026 18:20

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dua perusahaan transportasi daring terbesar di Indonesia, GoTo dan Grab resmi mengumumkan penurunan komisi untuk layanan ojek online roda dua menjadi 8%. 

Kebijakan tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua yang di Gojek kami sebut GoRide,” kata Wakil Direktur Utama GoTo, Chaterine Hindra Sutjahyo di DPR RI, Selasa (23/6/2026).


Katanya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei lalu.

"Bahwa sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada acara May Day kemarin mengenai pengemudi ojol, kami mendukung upaya ini untuk terus meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojol,” ujar Chaterine.