Logo Bloomberg Technoz

Ia juga membantah adanya unggahan promosi Whip Pink melalui akun resmi DWP maupun materi promosi yang dikelola oleh penyelenggara festival musik tersebut. Menurutnya, penggunaan nama DWP dalam promosi tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak penyelenggara.

David mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya pencatutan nama DWP sejak Januari 2026, ketika pemberitaan mengenai Whip Pink ramai diperbincangkan. 

Setelah mengetahui hal tersebut, tim marketing dan legal Ismaya Live langsung menghubungi pihak Whip Pink untuk meminta seluruh materi promosi yang mencatut DWP segera diturunkan.

"Kita langsung kasih mereka peringatan untuk men-take down promo karena tidak terkait dengan DWP," katanya.

Selain tidak pernah bekerja sama, David juga memastikan produk Whip Pink tidak pernah menjadi tenant maupun bagian dari aktivitas resmi selama penyelenggaraan DWP. Ia menegaskan tidak ada keterlibatan apa pun antara kedua pihak sejak awal penyelenggaraan festival tersebut.

Terkait kemungkinan adanya penggunaan produk tersebut di area acara, David menilai hal itu sulit terjadi karena sistem keamanan yang diterapkan DWP sangat ketat. Menurutnya, setiap pengunjung harus melalui sejumlah lapisan pemeriksaan sebelum masuk ke area festival.

"Aturan kita masuk ke DWP itu ketat banget. Apalagi tabung sebesar itu, tidak mungkin masuk ke DWP," ujarnya.

Meski mengaku pencatutan nama DWP berpotensi menimbulkan dampak terhadap citra penyelenggara, David mengatakan hingga saat ini pihaknya baru memberikan teguran keras dan belum mengambil langkah hukum lebih lanjut. 

"Saya nggak tahu juga ya, mungkin kalau dibutuhkan saya ikut support untuk Mabes Polri untuk ininya,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan mengacu pada gas nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa yang dipasarkan dengan merek Whip Pink.

Dalam perkembangan terkini, penyidik akan memeriksa manajemen penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait promosi produk tersebut pada gelaran DWP 2023.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, pemeriksaan terhadap manajemen DWP dilaksanakan pada Senin (8/6) pukul 15.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri promosi penjualan Whip Pink yang diduga dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan acara musik elektronik tersebut.

"Hari ini Senin tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba akan melakukan pemeriksaan manajemen Djakarta Warehouse Project terkait promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko dalam keterangannya, Senin (8/6).

(dec)

No more pages