Bareskrim Periksa Manajemen DWP Terkait Promosi Whip Pink
Dinda Decembria
08 June 2026 17:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau gas tertawa yang dipasarkan dengan merek Whip Pink.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik akan memeriksa manajemen penyelenggara Djakarta Warehouse Project (DWP) terkait promosi produk tersebut pada gelaran DWP 2023.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan pemeriksaan terhadap manajemen DWP dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6) pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri promosi penjualan Whip Pink yang diduga dilakukan bersamaan dengan penyelenggaraan acara musik elektronik tersebut.
"Hari ini Senin tanggal 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, penyidik Subdit III Dittipid Narkoba akan melakukan pemeriksaan manajemen Djakarta Warehouse Project terkait promosi penjualan Whip Pink bersamaan dengan acara DWP tahun 2023," kata Eko dalam keterangannya, kepada wartawan, Senin (8/6).
































