Polisi Ungkap Pengedaran Ganja Pakai Jasa Ekspedisi: 10 Kg Ganja
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 June 2026 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Dittipinarkoba Bareskrim Polri) mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dari Padang, Sumatra Barat ke Sidoarjo, Jawa Timur. Jaringan ini menggunakan jasa ekspedisi komersial sebagai kedok pengiriman.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 8 Juni 2026. Laporan tersebut menyebutkan adanya pengiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi yang diduga kuat berisi narkotika jenis ganja," kata Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso dikutip dari laman Humas Polri, Senin (15/06/2026).
Menurut dia, Tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC melakukan koordinasi intensif dengan pihak jasa ekspedisi untuk melacak posisi keberadaan paket tersebut. Polisi kemudian menjalankan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi hingga barang tiba di alamat tujuan di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
"Saat paket diterima, petugas langsung meringkus penerima barang berinisial Muhammad Abdul Hafidh," kata Eko Hadi.
"Pelaku menerima paket yang dikemas dalam kardus berisi pakaian dan dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan."






























