Gaji ke-13 PNS Mulai Cair Hari Ini, Cek Besaran dan Komponennya
Referensi
02 June 2026 15:18

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, hingga pejabat negara pada Selasa (2/6/2026).
Pencairan gaji ke-13 diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.
Dalam Pasal 15 ayat (1) beleid tersebut disebutkan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.
Tambahan penghasilan ini umumnya dinantikan menjelang tahun ajaran baru karena dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga.
Siapa yang Menerima Gaji ke-13?
Penerima gaji ke-13 meliputi:
-
ASN
-
CPNS
-
PPPK
-
Prajurit TNI
-
Anggota Polri
-
Pejabat negara
-
Pensiunan
-
Penerima pensiun
-
Penerima tunjangan





























