Logo Bloomberg Technoz

Gaji ke-13 PNS Mulai Cair Hari Ini, Cek Besaran dan Komponennya

Referensi
02 June 2026 15:18

Ilustrasi Dana Pensiun PNS (Foto diolah Berbagai Sumber)
Ilustrasi Dana Pensiun PNS (Foto diolah Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, hingga pejabat negara pada Selasa (2/6/2026).

Pencairan gaji ke-13 diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

Dalam Pasal 15 ayat (1) beleid tersebut disebutkan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.


Tambahan penghasilan ini umumnya dinantikan menjelang tahun ajaran baru karena dapat membantu kebutuhan pendidikan keluarga.

Siapa yang Menerima Gaji ke-13?

Penerima gaji ke-13 meliputi:

  • ASN

  • CPNS

  • PPPK

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Pejabat negara

  • Pensiunan

  • Penerima pensiun

  • Penerima tunjangan