Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Sudah Gelontorkan Rp24 T untuk Bayar Gaji ke-13 PNS

Mis Fransiska Dewi
03 June 2026 09:50

Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)
Ilustrasi PNS. (Dok. jakarta.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran Rp24,04 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung mulai Selasa (2/6/2026) kemarin.

Angka itu terdiri dari pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai di pemerintah pusat mencapai Rp13,9 triliun atau hampir seluruh satuan kerja, sementara pensiunan Rp9,73 triliun. Sementara itu, gaji ke-13 pegawai di daerah baru dicairkan untuk lima dari 546 pemerintah daerah (Pemda), yakni sebesar Rp414,6 miliar. 

“⁠Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ketiga Belas sebanyak 8.838 satker (99,3%),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantono kepada Bloomberg Technoz, Rabu (3/6/2026). 


Deni merinci realisasi pembayaran Gaji ke-13 2026 per 2 Juni 2026 pada pukul 15.00 WIB yakni bagi Aparatur Negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi Gaji ke-13 yang telah dibayarkan sebesar Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai/personil. 

Rinciannya yaitu pembayaran Gaji ke-13 PNS sebesar Rp7,55 triliun untuk 902.265 pegawai; PPPK sebesar Rp1,2 triliun untuk 387.311 pegawai; Anggota Polri sebesar Rp1.897,8 miliar untuk 477.433 personil/pegawai; Prajurit TNI sebesar Rp3,07 triliun untuk 574.824 personil/pegawai; dan PPNPN sebesar Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.