Gaji Ke-13 Belum Cair? Ini Golongan ASN yang Tidak Berhak Terima
Referensi
03 June 2026 16:04

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan mulai dilakukan pada 2 Juni 2026. Namun, sebagian pegawai masih mempertanyakan penyebab gaji ke-13 yang belum masuk ke rekening.
Selain faktor teknis dan administrasi di masing-masing instansi, terdapat sejumlah kategori ASN yang memang tidak berhak menerima gaji ke-13 sesuai ketentuan pemerintah.
Pemberian gaji ke-13 tahun 2026 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Golongan ASN yang Tidak Mendapat Gaji Ke-13
Berdasarkan Pasal 8 PP Nomor 9 Tahun 2026, terdapat dua kategori aparatur negara yang tidak berhak menerima gaji ke-13.



























