Mereka tercatat sempat ingin terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan melalui Batam, pada awal Mei 2026. Namun, semua upaya kelompok ini gagal.
Saat ini, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk penanganan serta penegakan hukum lebih lanjut terhadap koordinator rombongan.
Ditjen Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji instan tanpa visa resmi. Penggunaan jalur nonprosedural sangat berisiko terhadap keamanan, hak-hak legal, dan perlindungan WNI selama berada di Arab Saudi.
(dov/frg)
No more pages































