Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar

Dovana Hasiana
19 June 2026 19:10

Gedung Direktorat Jendral Imigrasi ( Dok imigrasi.co.id )
Gedung Direktorat Jendral Imigrasi ( Dok imigrasi.co.id )

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Denpasar pada hari ini, Jumat (19/06/2026). Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo belum menjelaskan ruangan yang turut digeledah dan barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Dia hanya menjelaskan kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

“Giat geledah masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya,” ujar Budi, Jumat (19/06/2026).


KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Hukum dan HAM atau yang saat ini disebut sebagai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2022-2026. 

Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Silmy Karim saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM menerima Rp100 juta setiap pekan, secara spesifik di hari Jumat. Dalam hal ini, Silmy diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA.