Logo Bloomberg Technoz

PBB Diminta Percepat Penempatan 296 Pengungsi Rohingya di Aceh

Dovana Hasiana
25 June 2026 14:10

Kapal yang membawa 110 dan 119 orang pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh Utara, pada 15 dan 16 November 2022. Foto: ©UNHCR/A. Jufrian
Kapal yang membawa 110 dan 119 orang pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh Utara, pada 15 dan 16 November 2022. Foto: ©UNHCR/A. Jufrian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh mencatat ada 296 pengungsi asal Rohingya, Myanmar Selatan yang tengah berada di wilayah Aceh. Mereka berhadap Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UNCHR mempercepat pencapaian solusi jangka panjang, khususnya penempatan para pengungsi tersebut ke negara ketiga atau resettlement.

Menurut Imigrasi, solusi tersebut tak semata menyelesaikan masalah pengungsi luar negeri di Indonesia. Namun, sangat penting bagi para pengungsi agar bisa melanjutkan hidupnya dengan lebih jelas.

Kanwil Imigrasi Aceh mencatat, gelombang kedatangan imigran etnis Rohingya di wilayah Aceh telah berulang kali terjadi sejak Desember 2022. Aceh masih menjadi salah satu titik masuk yang rentan terhadap arus pengungsi luar negeri. Titik pendaratan tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Selatan, hingga Kota Sabang. 


Saat ini, para pengungsi tersebut tersebar di tiga titik penampungan. Sebanyak 83 warga Rohingya berada di Tempat Penampungan Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie; sebanyak 28 pengungsi di Tempat Penampungan Aceh Utara atau Lhokseumawe; sedangkan 185 pengungsi di Tempat Penampungan Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur.

Seluruh imigran tersebut berstatus sebagai pengungsi dari luar negeri atau foreign refugees dan tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless. Hal ini dikarenakan Pemerintah Myanmar tak mengakui para pengungsi sebagai warga negara. Sehingga, Indonesia dan PBB pun tak bisa memulangkan mereka ke Myanmar.