ISU PKPU SMELTER
Smelter Nikel Asal China Metal Smeltindo Selaras Digugat PKPU
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 October 2026 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan smelter nikel PT Metal Smeltindo Selaras digugat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh perusahaan pertambangan dan perdagangan bijih nikel PT Mineral Maju Sejahtera.
Permohonan PKPU tersebut tertuang dalam perkara nomor 299/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga PN Jakpus, sidang pertama dengan agenda pembacaan legal standing bakal digelar pada Kamis (8/10/2026).
Dalam informasi perkara yang tersedia, belum tercantum petitum atau tuntutan yang diajukan penggugat kepada majelis hakim.
"Klasifikasi perkara; Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Pemohon; PT Mineral Maju Sejahtera. Termohon; PT Metal Smeltindo Selaras," sebagaimana tertulis dalam SIPP PN Jakarta Pusat, diakses Senin (5/10/2026).





























