Logo Bloomberg Technoz

BURSA MINERAL

OJK: Transaksi via BMKS Tak Hanya Gunakan Rupiah, Bisa Dolar AS

Azura Yumna Ramadani Purnama
05 October 2026 18:00

Sejumlah uang rupiah dan dolar AS di tempat penukaran uang asing di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah uang rupiah dan dolar AS di tempat penukaran uang asing di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan transaksi komoditas yang dilakukan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) kemungkinan tak hanya bakal menggunakan mata uang rupiah.

Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito menyatakan transaksi yang dilakukan melalui BMKS bisa saja menggunakan mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat (AS).

Sarjito menegaskan kemungkinan penggunaan mata uang asing tersebut didapatkan usai melakukan diskusi mendalam, utamanya dengan Bank Indonesia (BI).


"Dari diskusi yang kita lakukan dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini dengan Bank Indonesia, itu dimungkinkan bahwa transaksinya tidak hanya dalam bentuk mata uang rupiah, jadi misalnya dengan dolar AS," kata Sarjito dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK September 2026, Senin (5/10/2026).

Adapun, sumber Bloomberg Technoz yang mengetahui proses persiapan peluncuran BMKS menyatakan terdapat rencana transaksi di BMKS dilakukan menggunakan rupiah.