Logo Bloomberg Technoz

Jampidsus Buka Penyelidikan Korupsi Aspidum Kejati Sumsel

Dovana Hasiana
15 May 2026 19:00

Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi telah memulai penyelidikan dugaan praktik lancung yang dilakukan Aspidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan Atang Pujiyanto.

Penyelidikan dilakukan setelah bidang pengawasan melakukan serangkaian pemeriksaan dan memutuskan untuk melimpahkan penanganan perkara ini kepada bidang pidana khusus di Kejaksaan Agung. 

"Nah, itu kan baru kita terima, baru kita terima. Kita sedang pelajari dulu. Yang dibilang penyelidikan tadi kan seperti itu, dipelajari," ujar Syarief kepada awak media dikutip, Jumat (15/05/2026).


Terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan objek perkara yang tengah didalami berkaitan dengan jabatan Atang sebelumnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Dia juga membenarkan perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam penanganan perkara.

"Masih proses, masih penyelidikan," ujar Febrie.